Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam Bapak H. Zulkarnain Umar,S.Ag. M.H. berkunjung ke Kantor Baznas Batam dalam rangka silaturahim dengan Pimpinan Baznas Batam serta melakukan pembinaan, supervisi dan pengawasan pengelolaan zakat. (28/1)
Peran Kementerian Agama sebagai Pengawas Syariah Baznas Kabupaten/Kota diatur dalam UU Zakat Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Tentunya Dalam pertemuan ini, banyak saran terkait program Baznas dan tata kelola manajemen yang sangat memotivasi bagi Pimpinan dan staf BAZNAS Batam agar lebih bersemangat dalam optimalisasi pengelolaan zakat.
#semestakebajikanzakat#ayozakat#demikemaslahatanummat#baznasbatam#amanahtransparandanprofesional
Total Page Visits: 193 - Today Page Visits: 1